Putri Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Terkait Kasus Vadel Badjideh Minggu Depan. (Dok. OKEZONE). |
IDNHITS.COM - Laura Meizani, putri dari selebritas Nikita Mirzani, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban pada kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Desember 2024 mendatang.
AKP Nurma Dewi, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa Laura Meizani (LM) telah dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan. "Penyidik sudah memanggil LM untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban, pada 2 Desember 2024, pukul 11.00 WIB," kata Nurma Dewi dalam keterangannya pada Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum serta Nikita Mirzani sebagai orangtua, Laura siap untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Selama proses pemeriksaan, Laura akan didampingi oleh ibunya dan kuasa hukumnya.
"Kami memastikan bahwa kondisi Laura Meizani dalam keadaan sehat dan stabil," tambah Nurma. Informasi tersebut diperoleh dari pihak-pihak yang mendampingi Laura di Rumah Aman. Nurma juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang memastikan bahwa kondisi Laura dalam keadaan baik-baik saja.
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan seorang pria bernama Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur. Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, yang diajukan pada 12 September 2024.
Hingga akhir September 2024, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 13 saksi terkait kasus tersebut. Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga diketahui membawa beberapa saksi dari luar negeri untuk memberikan keterangan yang relevan dengan kasus ini.